Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2012
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi makro dalam RAPBN 2012 yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, nilai tukar rupiah dan suku bunga SPN 3 bulan.
DPR bersama dengan Pemerintah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2012 6.7 persen. "Ini sesuai dengan catatan usulan pemerintah, namun ada catatan dari Fraksi PDIP dan Hanura yang berpendapat tingkat pertumbuhan ekonomi 7 persen,"Kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, baru-baru ini.
Sementara inflasi, ditetapkan pada angka inflasi sebesar 5.3 persen. Asumsi nilai tukar rupiah Komisi XI juga sepakat dengan asumsi yang diusulkan pemerintah sebesar Rp. 8800 per dollar AS. "Untuk suku bunga SPN tiga bulan disepakati sebesar 6.4 persen. lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah sebesar 6.5 persen di tahun 2012 nanti,"paparnya.
Harry menambahkan, Target angka kemiskinan ditetapkan sebesar 10,5 persen-11,5 persen, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 450.000 tenaga kerja, dan tingkat pengangguran terbuka sekitar 6,4 persen - 6,6 persen. "Fraksi PDI P memberikan catatan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen harusnya dapat menyerap tenaga kerja sampai 475.000 orang. Fraksi Hanura memberikan catatan mengenai tingkat pengangguran terbuka 6,5 persen, dan Fraksi Golkar berpendapat tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,4 persen,"tambahnya.
Target lifting minyak mentah sebesar 950.000 barel per hari. Angka ini sesuai dengan usulan pemerintah dalam RAPBN 2012. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP), pemerintah dan DPR sepakat menetapkan ICP sebesar 90 dollar AS per barrel.
Untuk suku bunga acuan SPN 3 bulan ini, Komisi XI DPR meminta agar SPN 3 bulan ditetapkan sebesar 6 persen. Namun karena krisis ekonomi bunga SPN dinaikan. pada APBNP 2011 suku bunga SPN 3 bulan ditetapkan 5,6 persen. namun pada akhir tahun berpotensi mencapai 6 persen, bahkan di 2012 bisa sampai 6,5 persen. (si)